Kamis, 24 Mei 2012

Lagi, 500 Karyawan PLN Area Jawa Barat Nobar KvsK





Sebanyak 500 karyawan PLN Area Jawa Barat (Jabar) kembali nobar film Kita versus Korupsi (KvsK) di Aula Serbaguna PLN Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta No. 346, Bandung, Kamis (24/5). Mereka yang datang dari Bandung, Majalaya, dan Cimahi ini merupakan karyawan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat seperti teknisi, administrasi, dan layanan pengaduan. 

Pemutarannya sendiri dilakukan 2 kali, masing-masing pukul 08.00 dan 14.30.

Dalam sambutan pengantar film, Binyo dari Transparency International (TI) Indonesia mengatakan film KvsK menceritakan kehidupan masyarakat sehari-hari. Dan bukan film tentang kasus-kasus korupsi, investigasi dan bicara soal hukum yang rumit. 

“Banyak pesan anti korupsi yang dapat diambil dalam film ini. Kita ingin memerangi korupsi dengan pendekatan budaya,”jelasnya.

Manager PLN Area Jabar Agung Nugraha menegaskan korupsi merupakan penyakit sosial. “Kita harus turut membantu TI Indonesia dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk tetap mempertahankan integritas kita. Saya harap kata-kata ‘PLN Anti Pungli’ bukan hanya sebatas slogan,”tandasnya.

Dalam testimony usai pemutaran film, Sodikun, karyawan PLN Area Cimahi Selatan mengaku haru menyaksikan film KvsK. Khususnya pada film ketiga berjudul “Selamat Siang, Rissa!” yang dibintangi Tora Sudiro. “Tora dihadapkan dalam posisi yang sulit. Di satu sisi anaknya sakit, kehabisan beras, dan ngga punya uang dan di sisi lain ada kesempatan untuk mendapat uang. Tapi Tora tetap mempertahankan integritasnya,”paparnya.

Roby, salah satu penonton, menanggapi bahwa menerapkan kejujuran itu dimulai dari rumah. “Film ini refleksi buat kita bersama dalam menjalankan aktivitas saat berhadapan di masyarakat,”ujarnya.

Pertanyaan menarik dilontarkan Imam, petugas Pelayanan Teknik PLN Area Cimahi. “Kami yang di pelayanan teknis langsung bersentuhan di masyarakat. Kami ingin minta tanggapan, kalau menerima tips itu apakah bagian dari korupsi?”katanya.

Binyo menjelaskan bahwa tips termasuk gratifikasi. Dalam undang-undang korupsi, gratifikasi adalah salah satu praktek korupsi. “Saya berharap teman-teman yang bersentuhan langsung dengan masyakat, jangan pernah menerima tips,”pesannya.

Agung mengajak jajaran karyawan PLN untuk sepakat, jika dikasih minum, combro, dan makan itu tidak masalah. “Namun tips berupa uang dan rokok harus ditolak,”tandasnya.

Di akhir acara, seluruh penonton bersama-sama mengumandangkan kalimat “Korupsi dan Gratifikasi, No!” (Agus Sarwono/RSD)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kita vs Korupsi Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger