Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo
mengakui pihaknya sudah berulangkali menyelenggarakan sosialisasi pemberantasan
korupsi di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Salah satunya melalui
seminar anti korupsi. “Tapi hasilnya tidak maksimal,” katanya saat menghadiri
pemutaran film Kita versus Korupsi (KvsK) di Studio XXI Panakkukang Mall, Jalan
Panakkukang Mas Boulevard, Makassar, Sabtu (02/6).
Pemutaran film KvsK diselenggarakan Pemprov Sulsel dalam
rangka sosialisasi pemberantasan korupsi. Sebanyak 290 penonton hadir diantaranya
jajaran bupati, Sekretaris Daerah Sulsel, Polda Sulsel, dan pemerintah daerah
setempat.
Menurut Limpo, pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dengan tiga metode. Pertama, secara intelektual atau mindset. Kedua, management system diantaranya melalui regulasi dan agenda aksi. Dan ketiga, secara behavior atau tingkah laku terutama di kalangan para leader (pemimpin).
Menurut Limpo, pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dengan tiga metode. Pertama, secara intelektual atau mindset. Kedua, management system diantaranya melalui regulasi dan agenda aksi. Dan ketiga, secara behavior atau tingkah laku terutama di kalangan para leader (pemimpin).
“Pemutaran film ini menurut saya adalah bagian dari agenda
intelektual. Film merupakan metode baru dalam kegiatan melawan
korupsi,”jelasnya.
Ia berharap, melalui pemutaran ini menjadi sebuah upaya
mengajak semua penonton menjadi warga dan pejabat yang konsisten serta mencegah
agar tidak terjadinya tindak korupsi. “Film ini untuk kita dan untuk semua
generasi untuk menuju Indonesia lebih baik,”tandas Limpo.
Gagasan Baru
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
memaparkan pemutaran film merupakan gagasan baru dalam gerakan melawan korupsi.
“Dalam pemberantasan korupsi, rencana kegiatan yang dilakukan oleh KPK adalah
merubah sistem pendekatan anti korupsi, dari pendekatan yang keras menuju
sistem yang lebih ringan,”ujarnya.
Selama ini, lanjut Samad, dalam upaya pemberantasan korupsi KPK memakai sistem represif atau keras, karenanya KPK harus membangun sistem pencegahan yang terintegrasi. “Film adalah sebuah karya seni, seni merupalan bahasa universal, maka lebih mudah di tangkap dan dipahami masyarakat. Maka kita harapkan masyarakat untuk tidak meniru sifat korupsi,”ungkapnya.
Adapun manfaat dari menonton film ini, menurut Samad, dapat menanamkan nilai-nilaian kejujuran dan integritas pada setiap orang yang menonton. “Paling tidak setelah keluar dari bioskop kita akan malu pada perilaku korupsi,”tegasnya.
Selama ini, lanjut Samad, dalam upaya pemberantasan korupsi KPK memakai sistem represif atau keras, karenanya KPK harus membangun sistem pencegahan yang terintegrasi. “Film adalah sebuah karya seni, seni merupalan bahasa universal, maka lebih mudah di tangkap dan dipahami masyarakat. Maka kita harapkan masyarakat untuk tidak meniru sifat korupsi,”ungkapnya.
Adapun manfaat dari menonton film ini, menurut Samad, dapat menanamkan nilai-nilaian kejujuran dan integritas pada setiap orang yang menonton. “Paling tidak setelah keluar dari bioskop kita akan malu pada perilaku korupsi,”tegasnya.
Sementara itu, Senior Advisor Transparency International (TI)
Indonesia Wandy Binyo lebih menyorot proses pembuatan film yang dibuat secara
keroyokan. “Karena semua teman-teman yang terlibat dalam film KvsK memberikan
kontribusi optimal. Dan mereka tidak dibayar secara profesional atau disebut
juga relawan,”ungkapnya.
Menurut Binyo, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama, tidak saja secara pencegahan atau sistem, tapi keterlibatan masyarakat juga harus mendukung gerakan antikorupsi. “Dari sini timbul kerja bersama dari pemerintah dan masyarakat untuk melawan korupsi,”kata Binyo. (Nur Fajrin/RSD)
Menurut Binyo, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama, tidak saja secara pencegahan atau sistem, tapi keterlibatan masyarakat juga harus mendukung gerakan antikorupsi. “Dari sini timbul kerja bersama dari pemerintah dan masyarakat untuk melawan korupsi,”kata Binyo. (Nur Fajrin/RSD)
0 komentar:
Posting Komentar